
Kotawaringin News, Polres Katingan – Polres Katingan, Polda Kalteng, gencar melakukan giat sosialisasi untuk memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol pencegahan penularan Covid-19 di area Pasar tradisional Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan, Kalteng, Minggu (11/10/2020) pagi.
Dalam kegiatannya dilaksanakan dengan turun langsung ke masyarakat yang melintas di Pasar untuk diberikan arahan pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi covid-19, dan bagi-bagi masker.
“Sosialisasi ini kami lakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat yang hendak berbelanja atau beraktivitas diluar rumah betapa pentingnya menggunakan masker,” kata Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kabagsumda Kompol Suratno saat memimpin kegiatan tersebut.
Sosialisasi ini juga bagian dari Peraturan Bupati (Perbup) yustisi tentang penggunaan masker yang telah dibuat oleh Pemerintah.
“Masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Namun sebagian masyarakat pun ditemukan sudah taati protokol kesehatan covid-19,” ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mentaati peraturan pemerintah dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Supaya masyarakat terhindar dari virus corona atau covid-19,” pungkasnya.(di)










