
Kotawaringin News, Polres Lamandau- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tabrak lari yang menimpa Simson Permanto (26) warga Desa Kinipan, RT. 02 , Kec. Batang Kawa, Kab. Lamandau, Prop, Kalteng.
Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Lamandau, AKP F. Ali Najib mengatakan Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (10/10/2020) sore, di Jalan poros ke desa Kinipan, Kec. Batang Kawa, Kab. Lamandau, Prop. Kalteng.
“informasi dari personel piket polsek delang bahwa telah terjadi lakalantas sekitar jam 14.15 wib, dan langsung unitlaka Satlantas Polres Lamandau meluncur ke Tempat kejadian Perkara (TKP),” ucap kasatlantas saat memberikan keterangan, Minggu (11/10/2020) sore.
Dijelaskan Kasatlantas, dari hasil oleh TKP, kejadian lakalantas tersebut terjadi pada saat Ranmor roda 2 (dua) Merk yamaha X-Ride, Warna merah putih tanpa nopol yang dikendarai oleh sdr. Simson melewati jalan turunan tikungan dari arah desa Kinipan menuju arah simpang tiga desa Sepoyu, dan pada saat yang bersamaan datang Ranmor Roda 4 (empat) dari arah berlawan sehingga terjadi tabrakan depan-samping setelah itu kendaraan Ranmor Roda 4 (empat) pergi meninggalkan TKP.
“Saat di temukan oleh masyarakat kondisi korban masih dalam keadaan kritis, kemudian di bawa ke Puskesmas delang, namun nyawa korban tidak terselamatkan saat di puskesmas Delang,” jelas AKP Najib.
Menurut Rahmat, sejumlah saksi yang diperiksa yang menemukan Korban dan mengantar korban ke Puskesmas, dan sejauh ini tidak ada yang melihat kendaraan yang telah menabrak Simson.
“Sementara belum ada keterangan yang lebih spesifik, namun kami akan terus melakukan penyelidikan terkait laka lantas ini” tegas Kasatlantas. (dbm)










