
Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – Dalam giat Silaturahmi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim, Kapolres Kotim Sosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020, Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 (22/9/2020)
Jelang Penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kotim, Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si mengundang masing-masing pasangan calon dalam kegiatan bertemu silaturahmi untuk menyamakan Persepsi dan Kerukunan, hadir pada kesempatan tersebut hadir 4 Pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kotawaringin Timur dalam Pilkada yang dihelat pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Dalam pertemuan yang penuh keakraban dan suasana santai tersebut Kapolres Kotim menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020, Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, menerangkan bahw Pemilihan Kepala Daerah merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19, selanjutnya dalam pelaksanaanya harus tetap mengutamakan Keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan Peraturan Pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.
Dihimbau dalam masa kampanye mendatang tidak melakukan rapat terbuka konvensional selama ini, namun msih bisa memanfaatkan Media Sosial, Cetak dan media Visual Telavisi misalnya, namun jika memang tetap melaksanakan maka harus mematuhi aturan yakni dalam Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan, dan setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya, apabila ada pelanggaran maka Anggota Polri wajib dan berhak untuk melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya Kapolres Kotim juga menyampaikan kepada Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim bahwa Polri dalam hal ini Polres Kotim beserta jajaran berlaku netral, tidak memihak kepada salah satu Paslon manapun dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 mendatang, kemudian di akhir pertemuan silaturahmi tersebut ersebut ke-4 (Empat) Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati sepakat dan berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan tahapan Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Kotim dengan aman dan damai, serta menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Maklumat Kapolri, kemudian dilakukan pengambilan Foto bersama.(ton-sam)










