
Setu, pelaku pencurian pakaian dalam wanita milik warga, hingga ribuan, Berhasil diamankan oleh Polres Kobar pada Sabtu (16/1/2021).
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Sudah sekitar tujuh bulan ini pencarian Setu, ulah Setu meresahkan warga Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. Pasalnya, ia sering mencuri pakaian dalam wanita milik warga, hingga ribuan, Sabtu (16/1/2021).
Pelarian Setu (43) warga Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, diburu sejak Bulan Juni 2020 silam, selama 7 bulan diburu akhirnya berhasil ditangkap di rumah keluarganya di Desa Natai Baru, Jumat (15/1) pukul 14.30 WIB.
Setu yang diduga mengalami kelainan seksual ini diburu oleh Polres Kobar sejak Juli 2019 silam, lantaran membuat resah warga dengan perilaku nyelenehnya mencuri dan mengoleksi ribuan lembar pakaian dalam perempuan.
“Berupa daster, BH dan celana dalam yang ditumpuknya di sebuah pondok yang sekaligus tempat tinggalnya di tengah perkebunan karet desa setempat”.
Karena berlangsung cukup lama, Polisi kemudian memutuskan untuk terus melakukan pencarian pelaku. Caranya, dengan menggali informasi dari warga sampai akhirnya kita bekuk, Kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arsel AKP Wilhelmus Helky.
Menurutnya saat dilakukan penyelidikan Setu diketahui sudah tidak lagi menempati pondoknya yang berada di tengah kebun karet, dan bila tengah malam pulang ke rumah keluarga.
Pria yang tidak tamat sekolah dasar tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Arut Selatan, tanpa ada perlawanan, untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Nantinya terkait dengan dugaan perilaku menyimpangnya tersebut apakah akan dilakukan pendampingan psikiater akan dilihat perkembangan hasil penyidikan, kata AKP Wilhelmus Helky.
“Untuk sementara kita amankan dulu di Polsek Arsel untuk proses lanjut sesuai dengan laporan dari korban-korbannya,” pungkasnya. (yusbob)







