
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir jajaran Polres Seruyan Polda Kalteng melaksanakan himbauan dan sosialisasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat di Desa Bangun Harja Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Jumat (16/10/2020) pukul 09.30 WIB.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono menyampaikan bahwa upaya Himbauan dan Sosialisasi tentang Protokol Kesehatan kepada masyarakat akan terus di tingkatkan untuk pecegahan penyebaran Covid-19.
“Tujuan kegiatan door to door ini dilakukan adalah untuk selalu mengingatkan mayarakat pentingnya Protokol kesehatan dalam beraktifitas untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolsek.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Bangun Harja Polsek Seruyan Hilir Bripka Nur Saleh juga menyampaikan kepada masyarakat tentang Sanksi pelanggar Protokol Kesehatan melalui Perbub Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. (As34)









