Sekolah Sampai SD, Kerjanya Jual Sabu

banner 468x60

Pangkalan Bun, Kotawaringin News – Kata orang tua sekolah yang benar, biar bisa kerja yang benar. Jangan seperti Suntari alias Jabrik, warga Desa Sungai Pakit, RT 12, RW 03, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini, dengan alasan ekonomi ia nekad menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Seperti biasa, ketika sudah tertangkap para budak sabu ini berdalih dikarenakan desakan ekonomi. Tapi tak sebanding dengan perbuatannya, meski mendapat untung yang banyak, saat ini pria 40 tahun itu harus berurusan dengan polisi.

banner 336x280

Suntari ditangkap pada saat anggota Polsek Pangkalan Lada melakukan giat penyelidikan tindak pidana (TP) Narkotika. Ia diamankan pada hari Minggu (19/11/2017), sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Ahmad Yani, kilometer 26, Bundaran Jagung, Desa Sungai Rangit Jaya,  Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kobar.

Saat digeledah, Suntari yang mengendarai motor itu tak berkutik ketika anggota menemukan barang bukti dua paket sabu yang disimpan di dalam helmnya, dengan berat kotor seluruhnya sebanyak 1,16 gram.

Ia menambahkan, dari pelaku diamankan barang bukti berupa satu buah helm warna putih hitam merk GM, yang di dalamnya berisi
dua buah plastik klip kecil yang masing-masing berisi kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat kotor 0,85 gram, satu unit sepeda motor merk Honda tipe CB15A1RRF M/T dengan nomor polisi KH 3964 WF warna hitam dan satu buah HP merk Nokia warna hitam.

“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Pangkalan Lada guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan Primer pasal 114 Ayat(1) Subsider Pasal 112 Ayat(1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Wakapolres Kobar, Kompol Dhovan Oktavianto, Selasa (28/11/2017). (KNews-3)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *