
Waka I DPRD Seruyan, Harsandi. (Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Dalam kegiatan urun rembug ribuan anggota Koperasi Limau Manis Desa Pematang Limau, Koperasi Tanjung Jaya Bersama Desa Tanjung Rangas, dan Koperasi Amanah Kuala Pembuang pada Senin malam (20/4/2026), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan memberi sinyal kuat PT Sarana Titian Permata (STP) harus merealisasikan plasma pada 1 Mei mendatang.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi menegaskan, permasalahan realisasi plasma tersebut sudah berlarut-larut sehingga membuat kegaduhan di kalangan anggota koperasi. Oleh karena itu, pihaknya akan terus menekan PT STP untuk segera melakukan realisasi.
“Kita targetkan per tanggal satu Mei mendatang PT STP sudah harus merealisasikan plasma untuk tiga koperasi tersebut. Pihak perusahaan saat ini sedang melakukan penetapan izin. Akan tetapi, kami akan mengawasi terus kinerja mereka,” kata Harsandi.
Harsandi juga mengungkapkan, bahwa pihak legislatif dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan akan memberi sanksi tegas apabila perusahaan yang bersangkutan tidak segera merealisasikan kewajibannya.
“Apabila tanggal 01 Mei itu tidak ada kemajuan, maka kami dan pihak pemerintah akan berembug untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan,” ungkapnya.
Namun, Harsandi mengimbau kepada pengurus dan anggota koperasi yang hadir agar menahan diri terlebih dahulu serta mendukung penuh upaya DPRD dan Pemkab Seruyan untuk menekan pihak perusahaan. (Ys/K2)








