Kotawaringin News, Lamandau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau resmi memutuskan bahwa untuk sholat idul fitri (Ied) 1441 hijriyah dilaksanakan di rumah masing-masing.
Keputusan itu diambil setelah Pemkab Lamandau bersama dengan 14 kabupaten/kota se-Kalteng mengikuti rapat koordinasi persiapan pelaksanaan sholat Ied bersama Pemerintah Provinsi Kalteng melalui video conference di aula Setda setempat, Jumat (22/5/2020).
“Berdasarkan hasil Rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalteng bersama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng, maka atas keputusan bersama Sholat Ied yang insya’allah dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2020, diselenggarakan secara mandiri atau di rumah masing-masing,” ungkap Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, saat menggelar jumpa pers usai rapat koordinasi tersebut.
Jika sebelumnya Bupati Lamandau pernah menyampaikan bahwa sholat Ied boleh dilaksanakan berjaaah di lapangan atau halaman masjid (tempat terbuka), maka setelah Rakor tersebut telah menjadi keputusan bersama antara pemerintah provinsi Kalteng bersama pemerintah Kabupaten/kota se-Kalteng, dimana Sholat Ied dilaksanakan di rumah masing-masing.
“Adapun untuk takbir, dipersilakan kepada kaum masjid satu atau dua orang, ataupun menggunakan kaset untuk digaungkan gema takbir,” ujarnya.
Disebutkan dia, keputusan agar pelaksanaan sholat Ied di rumah masing-masing, mempertimbangkan aspek kamaslahatan seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau khususnya dan Kalteng pada umumnya.
“Mengingat semakin meningkatnya sebaran virus Covid-19. Bahkan, tetangga kita provinsi Kalimantan Selatan, betul-betul menjadi daerah yang dikhawatirkan akan berpengaruh besar terhadap Provinsi Kalteng,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Hendra juga kembali mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar meniadakan takbir keliling.
“Sekali lagi, ketentuan ini harap dimaklumi dan dipatuhi seluruh masjid dan mushola yang ada di Kabupaten Lamandau,” tukasnya. (BH/K2)