Kotawaringin News, Polres Sukamara – Unit patroli Sat Sabhara Polres Sukamara laksanakan kegiatan yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis kepada masyarakat di sejumlah tempat umum di Kabupaten Sukamara, Kalteng, Senin (21/09/2020).
Operasi yustisi penertiban masker dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Sukamara AKP Wawan Gusnandar mengatakan, saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan corona di Kabupaten Sukamara, Kalteng.
Selain harus patuh terhadap himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.
Melalui pembagian masker ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran virus corona.(AL/den/K3)