Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Kepada Pengendara

banner 468x60

Kotawaringin News, Polres Sukamara – Satuan lalu Lintas Polres Sukamara Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas kepada pengendara Di wilayah Kabupaten Sukamara, Kalteng, Senin (21/09/2020).

Sosialisasi diberikan kepada pengendara sepeda motor kususnya tukang ojek, pengendara roda 4 pick up dan pengendara roda 4 sopir Taxi.

banner 336x280

“Tujuan dari sosilisasi ini adalah untuk memberikan gambaran kepada para sopir sehingga mereka dapat mengetahui jalas tentang Undang–undang Lalulintas di jalan raya. Upaya yang dilakukan ini dengan maksud agar setiap pengendara dapat memahami tungas dan tanggung jawab ketika mereka ada di jalan raya” Jelas Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Dwi Agus Yustiaman.

“setiap pengendaran sepeda motor wajib menggunakan Helm standar SNI, melengkapi kendaraannya denga lampu utama, lampu sein, kaca spion dan TNKB serta membawa surat kendaraan SIM dan STNK pada saat mengendarai kendaraan” pungkasnya. (AL/den/k3)

banner 336x280