Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara Blue Light Patrol Rutin dan Operasi Yustisi

banner 468x60

Kotawaringin News, Polres Sukamara – Personil Satuan lalu Lintas Polres Sukamara melaksanakan kegiatan rutin Patroli Blue Light dalam rangka Harkamtibmas dan Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan yang di perintahkan oleh pemerintah pusat. Bertempat diwilayah hukum Polres Sukamara, Minggu (20/09/2020).
Patroli Rutin Blue Light tersebut, dengan menggunakan Randis roda 4 (empat) sambil memantau situasi wilayah sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir aksi Curat, Curas dan Curanmor serta tindak kriminal lainnya.
Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Dwi Agus Yustiaman Mengatakan bahwa kegiatan ini rutin kami lakukan dalam rangka Harkamtibmas dan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan sebagaimana Peraturan Bupati Sukamara No. 24 Tahun 2020 terkait sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap Peraturan tersebut.

”Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memelihara Harkamtibmas serta Patuh terhadap aturan pendisiplinan Protokol Kesehatan yang di perintahkan oleh pemerintah pusat. Diantaranya, selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah, Menjaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan serta menjaga imun tubuh dan kesehatan agar dapat mencegah dan menghindari penularan Covid-19 atau Virus Corona.” Imbuh Kasat Lantas.

banner 336x280

Selain itu, dalam Patrolinya bagi masyarakat yang didapati dan melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan hingga tertulis. Hal tersebut dilakukan Personil dalam menegakkan aturan Perbup tersebut.(AL/den/K3)

banner 336x280