
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Gunung Mas (Gumas), jajaran Polda Kalteng, Satgas Operasi Yustisi Polsek Kurun menggelar patroli pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Jumat (9/10/2020) pagi.
Sosialisasi terkait penerapan Prokes secara humanis disampaiakan personel gabungan kepada masyarakat Kel. Kuala Kurun secara lisan agar memulai hidup disiplin, yaitu disiplin selalu menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak dalam menuju adaptasi kebiasaan baru.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan imbauan terkait Perda Bupati mengenai pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Gumas.
“Upaya pencegahan terus kami lakukan, apalagi dalam masa operasi yustisi ini, Polri bersama TNI dituntut harus aktif membantu tugas pemerintah daerah dalam mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolsek. (krh38)








