
Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Upaya yang tidak sia-sia pencarian yang dilakukan oleh tim gabungan Polsek Murung jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng bersama BPBD dan warga setempat terhadap Korban tenggelam Ardian Nefo (52) di DAS Barito.
Kejadian naas tersebut tepatnya di rumah lanting Jl. Merdeka Hulu RT. 001 Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Prov. Kalimantan
Tengah Jum’at (09/10/2020) pukul 12.00 WIB.
Kronologi kejadian, korban bersama kedua anaknya sedang menjala ikan dengan jala lempar (Lunta) di depan rumah lanting salah saru warga. Ketika jala hendak diangkat ternyata jala tersebut tersangkut benda diduga kayu yang yang berada didalam air, kemudian jala tersebut ditinggal oleh anak korban dan rencananya akan minta tolong dengan orang lain untuk menyelam dan melepaskannya. Kemudian sekira pukul 08.30 WIB. kedua anak korban kembali mencoba melepaskan kembali namun tetap tersangkut.
Kapolsek Murung Ipda Yuliantho, S.AP menjelaskan, saat itu korban berada di Taxi Motor Air langsung membantu jala anaknya yang tersangkut dengan niat untuk membantu melepasnya, setelah beberapa saat jala tersebut masih tersangkut dan salah satu anak korban memegang tali jala mendengar suara benturan dari arah bawah teras lanting.
“Meninggalnya korban diduga terbentur kayu penyangga lanting, setelah mendengar suara tersebut lalu anak korban menarik jala dan jala tersebut putus, kemudian anak korban mencoba mencari sumber suara dengan bercebur dan tidak menemukan korban,” beber Kapolsek.
Kemudian anak korban segera meminta pertolongan dengan warga di sekitar lokasi kejadian dan melakukan pencarian.
Setelah dilakukan pencarian korban oleh Team SAR BPBD, Polsek Murung dan dibantu oleh warga dipimpin oleh Kapolsek Murung untuk melakukan pencarian dengan cara penyelaman disekitar lokasi kejadian.
“Sekitar jam 12.00 WIB korban berhasil ditemukan dan sudah dalam keadaan tidak bernyawa, lalu jenazah diserahkan ke Pihak keluarga untuk segera dimakamkan,” kata Kapolsek.
Dengan ini, tambahnya, pihak keluarga korban meminta tidak perlu untuk dilakukan Visum atau Otopsi dan menginginkan korban untuk segera di makamkan secara langsung dan menganggap kejadian tersebut merupakan musibah dan murni kecelakaan. (van)








