
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr. Nur Winardi, S.H., M.H., (Kiri), bersama Wakil Bupati Kobar, Suyanto saat diwawancarai awak media. (Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat menegaskan bahwa isu dugaan permintaan uang oleh oknum jaksa yang beredar di media sosial dan muncul dalam aksi unjuk rasa tidak benar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr. Nur Winardi, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap rekaman suara yang dijadikan dasar tudingan tersebut.
“Setelah kami telusuri, rekaman yang beredar dipastikan bukan suara jaksa Kejari Kotawaringin Barat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, percakapan dalam rekaman tersebut merupakan komunikasi seseorang dengan pihak keluarga terdakwa dalam konteks dimintai pendapat terkait persoalan yang dihadapi, bukan terkait permintaan uang seperti yang dituduhkan.
Pihak yang bersangkutan juga telah mengakui perbuatannya serta menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul. Kejari Kobar menegaskan tidak ada keterlibatan jaksa maupun pegawai kejaksaan dalam isu tersebut.
“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Bahkan telah diuji melalui mekanisme praperadilan,” tegas Nur Winardi, Jumat (17/4/2026).
Kejari Kobar mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (Yus/K2)







