Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Antisipasi tindakan pidana pungli di wilayah hukum Polsek Gunung Purei, sosialisasi saber pungli aktif disampaikan oleh anggota Polsek Gunung Purei di sejumlah desa di wilayah kecamatan Gunung Purei KabupatenBarito Utara, Kalteng, Senin (7/9/2020) pagi.
Sosialisasi kali ini disampaikan kepada warga Desa Lawarang berkaitan dengan imbauan kepada masyarakat agar tidak memberikan imbalan apapun kepada petugas terkait pungutan liar (Pungli)
Seperti yang disampaikan Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K melaui Kapolsek Gunung Purei Ipda Kuslan, S.H. mengatakan “untuk mencegah adanya pungli yang ada di wilayah hukum Polsek Gunung Purei, anggota kami dari polsek lahei sampaikan imbauan kepada masyarakat bahwa pemberi dan penerima pungli akan sama-sama dikenai hukuman,” katanya.
” Kami himbau kepada warga masyarakat untuk tidak memberikan imbalan ataupun sejenisnya kepada petugas baik di instansi pemerintahan maupun instansi lainnya yang diluar ketentuan atau pungli,”pungkasnya. (Ryt/Den/K3).