Sambangi Warganya Malam Hari, Anggota Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Larangan Karhutla

[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Personil Polsek kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) kepada warga. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya karhutla dengan menggunakan Spanduk di wilayah Kecamatan kahayan kuala, Rabu(31/03/2021) pukul 20.30 WIB.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H menjelaskan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan sesuai maklumat Kapolda Kalteng terus disampaikan kepada masyarakat khususnya di Wilkum Polsek Kahayan kuala

Memberikan Penjelasan Sangsi dan Hukuman akibat melakukan Pembakaran Hutan dan lahan dengan sengaja serta Memberikan Pemahaman dampak Asap yang di timbulkan akibat karhutla dapat merugikan Kesehatan Orang banyak apalagi di musim Pandemi Virus Covid-19. Agar masyarakat membantu dan bekerjasama mencegah terjadinya karhutla

Kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk mengurangi lajunya penyebaran virus Corona