Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Tentang Covid 19 kepada Warga

[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta menggunakan masker pada saat keluar rumah di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah,Rabu (31/03/2021) pukul 19.30 WIB.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H. memerintahkan jajaran khususnya Bhabinkamtibmas untuk tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi himbauan pemerintah berkaitan dengan pencegahan Penularan Virus Corona Covid-19

Diwajibkan seluruh warga menggunakan Masker saat beraktivitas dan sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat

Kegiatan sambang yang dilaksanakan kepada warga masyarakat ini adalah bertujuan untuk tetap menjaga dan memelihara situasi agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif