
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Polsek Tewah Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dengan membagikan dan menempelkan Maklumat Kapolri di desa binaannya masing-masing.
Maklumat Kapolri telah resmi dikeluarkan dengan Nomor : Mak/3/IX/2020 tersebut adalah tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Tewah, Polres Gumas, Polda Kalteng Briptu Irwan Sundah yang membagikan dan menempelkan Maklumat Kapolri di rumah-rumah warganya, Sabtu (26/09/2020) siang.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H., saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai perintah pimpinan tertinggi Polri yakni Kapolri melalui maklumat yang dikeluarkannya, selanjutnya memerintahkan agar maklumat tersebut diperbanyak dan disebar luaskan di tengah-tengah masyarakat.
“Dengan adanya Maklumat Kapolri, kami mengajak kepada para paslon, tim Sukses serta seluruh masyarakat agar sementara ini tidak ada kegiatan perkumpulan orang banyak, demi mencegah penyebaran penyakit Covid-19,” ujarnya. (krh38/den/K3)









