Sambangi Warga, TNI Polri Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

banner 468x60

Kotawaringin News, Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya melakukan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan, Selasa (6/4/2021) Pagi.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, S.H. membenarkan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi maklumat kapolda kalteng dengan Nomor: Mak/01/II/2021 tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

banner 336x280

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan karhutla sejak dini serta agar masyarakat mengetahui tentang sanksi hukum akibat karhutla tersebut dan kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam mendukung penanganan dan penanggulangan karhutla di Kecamatan Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

banner 336x280