
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Personel Pos Pelayanan (Posyan) Beruta, Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng mencegah kebakaran hutan dan lahan melalui imbauan dengan cara Bertatap muka dan Patroli kepada masyarakat Desa Beruta agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, Jumat (18/9/2020) siang.
Kaposyan Beruta Aipda Didik Mulyadi Bersama Anggotanya secara dor to dor menyambangi beberapa rumah warga dan memberikan sosialisasi serta imbauan, di RT 01 dan RT 03 Desa Beruta Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kita semua mengetahui selain menyebabkan kerusakan alam dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap yang mana dapat menimbulkan penyakit pernapasan seperti sesak napas, ispa, dan lain – lain.” Imbau Kaposyan.
Sementara itu, Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bulik Ipda Hadi Prayitno S.H menjelaskan bahwa kegiatan tersebut selain mendekatkan diri kepada masyarakat merupakan kegiatan dalam pencegahan terjadinya karhutla di wilayah hukum polsek bulik.
“Mari kita semua saling menjaga alam sekitar dan bila ada masyarakat menemukan kebakaran hutan dan lahan agar sesegera mungkin untuk melapor supaya cepat bisa ditangani,” Pungkasnya. (dbm/den/K3)










