
Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Pospol Tanah Siang Selatan, Polsek Tanah Siang Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melaksanakan sambang ke salah satu kediaman warga dengan mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang Protokol Kesehatan Menjelang Pilkada di Desa Olung Muro, Kec. Tanah Siang Selatan, Kab. Murung Raya, Sabtu (10/10/2020) pukul siang.
Selain sosialisasi Maklumat Kapolri, Aipda Aldi juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat apabila menggelar hajatan dengan mengadakan hiburan seperti organ tunggal agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Bilamana masyarakat yang melaksanakan Hajatan disertai hiburan hendaknya selalu memastikan aturan Protokol kesehatan, agar mengantisipasi penuralan virus Covid-19 tidak merebak,” kata Aipda Aldi.
Sementara ditempat terpisah, Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K menyampaikan bahwa dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kegiatan masyarakat seperti Hajatan baik itu Resepsi Pernikahan maupun Khitanan, dalam pelaksanaannya harus mematuhi protokol Kesehatan guna mencegah mata rantai penyebaran Covid -19.
“Dengan dilaksanakaanya himbauan-himbauan dari Bhabinkamtibmas diharapkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti, memakai
masker pada saat keluar rumah rajin cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak yang aman sehingga Masyarakat aman dari penyebaran Covid–19,” jelas Kapolres. (van)








