
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Saat ini, Polda Kalteng dan Polres jajaran gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait ajakan stop Pungli (pungutan liar) kepada masyarakat di wilayah setempat.
Personel Polsek Seruyan Tengah Aipda Suwarji, Bripka Miskam, S.A.P dan Bripka Dedi Irawan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli di Kantor Panwascam Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Sabtu (10/10/2020) pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW, S.Sos mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat mengetahui sanksi hukum apabila melakukan praktik pungutan liar.
“Dalam kesempatan ini kami juga bersinergi, dalam menjaga situasi tetap kamtibmas dalam proses tahapan Pilakda ini,” katanya.
Pada kesempatan ini, pihaknya mengajak masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pungli dan jika ditemukan pungli harap segera lapor kepada pihak berwajib.
“Diharapkan seluruh masyarakat dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum,” tegasnya mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (4121f)








