
Kotawaringin News, Polres Sukamara – Personil Polsek Pantai Lunci Polres Sukamara kembali melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Kalteng, Rabu (14/10/2020).
Kegiatan dilaksanakan oleh anggota Polsek Pantai Lunci bersama anggota Koramil Pantai Lunci dan petugas kesehatan dari Puskesmas pantai Lunci.
Kegiatan ini dilakukan dengan cara mobile memantau pengguna jalan serta menyambangi masyarakat yang sedang berkumpul. Kemudian yang tidak menggunakan masker diberi Teguran Lisan.
Kapolsek Pantai Lunci Ipda Suripto menyampaikan bahwa Polri khususnya akan semakin gencar mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus rantai covid-19, serta mendukung Pemerintah untuk menegakkan Ops Yustisi Covid-19 khususnya penggunaan masker.(AL)










