
Kotawaringin News, Polres Sukamara – Personel Polsek jelai Polres Sukamara Polda Kalteng, kembali melakukan Operasi Yustisi dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19, di wilayah kecamatan Jelai, Sukamara, Kalteng. Rabu (14/10/2020).
Operasi ini, dipimpin Kapolsek jelai Iptu Bambang Eko bersama Anggota Polsek Jelai ini memberikan edukasi kepada warga bahwa penggunaan masker sangat penting, kemudian menegur warga yang tidak menggunakan masker.
“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Sukamara Nomor 24 Tahun 2020, jika ada warga yang tidak memakai masker maka akan kami tegur dengan humanis,” ujar kapolsek.
Tujuan operasi ini, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19 yang meningkat. (AL)










