Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau akhirnya menyetujui Satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah daerah.
Satu buah Ranperda yang disetujui itu adalah Ranperda tentang perubahan Peraturan Daerah kabupaten Lamandau nomor 13 tahun 2017 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kabupaten Lamandau kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sampuraga Cemerlang.
Persetujuan itu disampaikan DPRD Lamandau dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil rapat gabungan pemerintah kabupaten Lamandau bersama DPRD kabupaten Lamandau, di ruang sidang DPRD Lamandau, Jum’at (28/9) lalu.
Sekretaris rapat gabungan, Triyono, yang menyampaikan bahwa dari hasil rapat gabungan yang sudah dikaksanakan antara DPRD dan tim pembahasan Pemkab Lamandau, maka DPRD kabupaten Lamandau menyepakati perubahan mengenai penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda BPR Sampuraga Cemerlang menjadi sebesar Rp. 20 Miliar.
“Rp20 Miliar tersebut dengan rincian Rp4 Miliar pada tahun 2017, Rp3 Miliar pada APBD Murni tahun 2018, Rp2 Miliar pada APBD perubahan tahun 2018,” ungkap politisi Partai Golkar ini.
Kemudian, lanjut dia, Rp4 Miliar pada tahun 2019, Rp3 Miliar pada tahun 2020 dan Rp4 Miliar pada tajun 2021.
“Disepakati bahwa, dalam pemenuhan penyertaan modal sebesar Rp20 Miliar tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan pemenuhan sekaligus sebelum tahun 2021 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana, mengucapkan terimakasih kepada pihak DPRD Lamandau yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyetujui Ranperda yang diusulkan.
“Tentu kami sangat mengapresiasi kerja keras DPRD Lamandau dalam melakukan pembahasan Ranperda hingga tuntas sampai hari ini,” ucap Hendra.
Selanjutnya, imbuh dia, sebagai bagian dari mekanisme yang harus dilalui, maka Perda yang hari ini telah disetujui akan segera kita serahkan kepada Gubernur Kalteng untuk dikakukan evaluasi.
“Mudah-mudahan hasil evaluasi dari Bapak Gubernur nantinya segera keluar. Sehingga kita dapat secepatnya melakukan penyesuaian jikalau memang ada yang harus disesuaikan,” pungkasnya.
Komentar