Reka Ulang Kasus Pembunuhan Bidan Cantik Digelar Minggu Ini

banner 468x60

Pangkalan Bun, KNews – Berkas perkara pembunuhan Dini Prasetyani seorang bidan cantik yang bertugas di Desa Penyombaan Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun.

Menurut Kapolsek Arut Utara Iptu Mujiyo, kepolisian bersama kejaksaan segera menggelar rekontruksi (reka ulang) kasus pembunuhan yang dilakukan Asfianoor (27), warga Desa Penyombaan.
“Berkas perkara pembunuhan bidan, telah kami kirim ke Kejaksaan Pangkalan Bun pada tanggal 09 Oktober 2017 dan kami rencanakan dengan jaksa penuntut umum dalam minggu ini melaksanakan Rekontruksi/reka ulang dalam tersangka melakukan pembunuhan. Pelaksanaan reka ulang pembunuhan tersebut bakal digelar di Pangkalan Bun,” tulis Mujiyo melalui pesan Whatsapp kepada Kotawaringin News, Minggu (22/10/2017).

banner 336x280

Sebelumnya, Kapolres Kobar AKBP Pria Premos menjelaskan, korban berstatus janda beranak satu didekati oleh seorang pemuda desa bernama Asfianoor. Tetapi berdasarkan keterangan, ternyata cinta tersangka bertepuk sebelah tangan. Sehingga, tersangka merasa kesal.

Pria menambahkan, pada tanggal 5 Agustus 2017 sore terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Kemudian, malam harinya tersangka mendatangi rumah dinas korban dan melakukan pembunuhan.

“Memukul dengan palu sebanyak empat kali kebagian kepala korban terjatuh namun belum kehilangan nyawa, akhirnya diambil pisau dari kamar korban dan ditusukkan satu kali ke bagian dada kiri dan dua kali ke bagian leher, setelah korban diyakini meninggal tersangka mengambil terpal dan membungkusnya kemudian menyeretnya membawanya ke arah sungai, dengan jarak 150 meter dari rumah dinas korban serta menguburkannya di kedalaman satu meter,” jelas AKBP Pria Premos. (CECEP HERDI/KNews-1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *