Sahh, Ajaran Abah Janggut Sampit Sesat

banner 468x60

Sampit, KNews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memutuskan aliran yang diajarkan oleh Abah Janggut alias AJG dipengajiannya merupakan aliran sesat. Hal itu dipertegas dengan pernyataan oleh Ketua MUI Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) KH Amrullah Hadi, Minggu (22/10/2017).

“MUI telah menyatakan bahwa aliran yang diajarkan oleh AJG merupakan aliran yang menyimpang, sesat dan menyesatkan. Semua surat laporannya telah kami (MUI) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim. Sebab, yang berhak menindaklanjuti dan mengeksekusi adalah penegak hukum,” ucap pria yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kotim itu.

banner 336x280

Ajaran ini telah meresahkan masyarakat Kabupaten Kotim. Khususnya lanjut dia, di tiga kecamatan yakni Kecamatan Teluk Sampit, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Kecamatan Baamang. Ajaran tersebut tidak sesuai dengan ketentuan ajaran Islam yang mengacu kepada Al-Quran dan Al-Hadist.

Sehingga, kata Amrullah, ajaran AJG banyak menimbulkan permasalahan dan menjadi polemik bagi sebagian ulama di Kotim. “Para pengikutnya juga mengalami keretakan rumah tangga maupun kejanggalan bersosial.” (ACHMAD SYIHABUDDIN/KNews-1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *