Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengadakan Rapid Test Antibodi terhadap para pegawai dan warga binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kamis 21 Januari 2021, di Halaman Lapas kelas IIB Pangkalan Bun.
Dalam hal ini Kepala Lapas kelas IIB Pangkalan Bun Mukhtar mengatakan, bahwa dilaksanakan Rapid Test Antibodi ini, guna untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas.
“Kegiatan ini kita laksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lapas khususnya di kabupaten kobar, dan kegiatan ini kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kobar, dalam hal ini juga tidak hanya warga binaan kami saja yang di lakukan test, Namun para pegawai Lapas ini juga dilakukan Rapid Test,” ucap Mukhtar.
Dalam kesempatan ini juga dr. Jhonferi Sidabalok menjelaskan, bahwa pihaknya dalam kegiatan tersebut yakni untuk menindaklanjuti pemeriksaan yang lalu.
“Jadi kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang lalu karena kita temukan adanya tahanan yang terpapar covid-19, jadi ini sebagai bentuk surveilans dalam artinya untuk mencegah rantai penularan covid-19 di lapas ini,” jelas dr. Jhonferi Sidabalok.
Selain itu puluhan warga binaan lapas dan Pegawai kelas llB pangkalan Bun, yang reaktif kembali dilakukan Rapid Test antigen guna untuk memastikan kembali terkonfirmasi Positif Covid-19 atau tidak.
dr. Jhonferi Sidabalok menambahkan, pihaknya akan melakukan penanganan dengan streaming warga binaan dan seluruh petugas dan juga akan melakukan tindakan lanjut apabila ada warga binaan atau petugas yang terkonfirmasi, maka nantinya akan dilakukan karantina sambil menunggu hasil Rapid Test antigen keluar. (Risa)