
Ilustrasi Perceraian/Iwan Rahmansyah
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Tingkat perceraian di Kotawaringin Barat secara keseluruhan sangat tinggi, bahkan mencapai angka 1,018 orang setiap tahun. Karenanya, peran penyuluh di KUA harus menjadi garda terdepan dalam memberikan bimbingan kepada calon pengantin atau pasangan suami istri untuk menekan angka perceraian.
“Hampir 1/4 dari peristiwa nikah orang yang bercerai di setiap tahun.Karenanya ini suatu fakta yang tidak produktif dan bisa menyebabkan terjadinya kantong-kantong kemiskinan baru di Kotawaringin Barat,” kata Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Bun Frislyasi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/1/2021).
Lebih lanjut Frislyasi mengatakan, meningkatnya angka perceraian tersebut disebabkan karena kehidupan yang tidak harmonis dan pertengkaran suami istri dalam menjalankan bahtera tangga, serta kekurangan ilmu pengetahuan mengenai adab dan makna pernikahan.
Selain itu, yang terutama disebabkan karena kesalahan dalam pengelolaan keuangan rumah tangga, terang Frislyasi.
“Ini juga menjadi tantangan dan menjadi masalah. Sehingga ketidakmampuan dalam pengelolaan keuangan rumah tangga menjadi pemicu meningkatnya angka perceraian,’’ ujarnya.
Lanjut Frislyasi, dalam materinya bahwa meningkatnya angka perceraian juga disebabkan karena pengaruh media sosial. Sehingga terjadinya pertengkaran yang akhirnya menghancurkan kehidupan rumah tangga.

“Seperti SMS, curhat di media sosial.Di baca sang suami, di baca sang istri. Akhirnya bertengkar, berlanjut dan berakhir dengan perceraian. Karenanya hati-hati Bapak dan Ibu, dengan media sosial,” katanya.
Untuk menekan angka perceraian tersebut, ia meminta peran penyuluh dan penghulu yang ada di KUA seluruh Kecamatan terkhusus di Kobar agar dapat meningkatkan bimbingan perkawinan kepada calon-calon pengantin tersebut secara maksimal untuk membangun Indonesia yang berkualitas dan memiliki daya saing.
“Para penyuluh dan penghulu kami meminta agar memberikan kontribusi secara fundamental untuk mencerahkan, mencerdaskan, memberikan bimbingan, konsultasi kepada anak-anak muda Kobar yang akan melaksanakan pernikahan, ini menjadi sangat penting,” harapnya.
Prioritas utama dalam penekanan angka perceraian tersebut ditegaskan agar penyuluh dan penghulu memberikan bimbingan tentang apa itu makna keluarga, mengenai pola asuh anak yang baik, fungsi sosial serta memahami pendidikan agama, serta mengolah psikologi keluarga, serta bagaimana figur kepala dan ibu rumah tangga yang baik dan matang. “Serta kuncinya adalah bagaimana makna saling menghormati antar kedua pasangan,” imbuhnya. (yusbob)









