
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun, melakukan rapid test massal, pada Kamis, (21/1/2021).
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Dalam rangka mencegah penyebaran Corona (Covid-19), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun, melakukan rapid test massal, pada Kamis, (21/1/2021).
Kepala Lapas Kelas II B Pangkalan Bun Mukhtar menyampaikan, bahwa kegiatan rapid test massal ini merupakan screening atau penjaringan untuk mencegah penyebaran Corona atau Covid-19 di lingkungan lapas itu sendiri.

Lanjut Kalapas kegiatan ini bekerjasama dengan Dinkes Kobar. Pelaksanaan rapid antibodi ini diikuti oleh seluruh warga binaan yang ada di lapas kelas II B Pangkalan Bun, serta seluruh pegawai lapas.
Kalapas menyampaikan, apabila nantinya ada warga binaan yang hasil rapid antibodynya dinyatakan reaktif, maka akan langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan rapid antigen.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kobar, Jhonferi Sidabalok menuturkan, bahwa sebanyak 633 orang baik dari WBP dan petugas lapas hari ini akan dilakukan rapid test.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak lapas sendiri, dan apabila ada yang terkonfirmasi reaktif, dilanjutkan tes swab dan hasilnya positif Covid-19. Pihak lapas juga sudah menyiapkan ruang khusus untuk perawatan.
Selanjutnya akan terus kita pantau dengan bekerjasama dengan pihak Puskesmas-puskesmas yang ada,” pungkasnya. (yusbob)









