Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diminta segera mengambil keputusan terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka tahun ajaran 2021.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Rusdi Ghozali merujuk pada aturan yang sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
“Terkait izin pembukaan KBM tatap muka dimandatkan kepada pemerintah daerah, tinggal pemerintah daerah ini mengacu pada indikator-indikator pelaksanaannya,” kata Rusdi Ghozali kepada awak media, Kamis (21/1/2021).
Rusdi membeberkan indikator yang harus dipenuhi, yakni adanya izin dari komite sekolah, izin orang tua siswa serta kesiapan infrastruktur protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka seperti disiapkan hand sanitizer, thermogun, tempat cuci tangan, pembatasan kapasitas jumlah siswa yang datang ke sekolah dan lainnya.
“Nah yang lebih penting lagi dan ini menjadi usulan kami ke dinas pendidikan adalah kaitan dengan level kewaspadaan atau zona. Usulkan kami dilihat saja dari basis wilayah kecamatan, namun yang kita utamakan keselamatan siswa dari ancaman Covid-19,” jelasnya.
Rusdi menuturkan, kami lebih mengutamakan keselamatan anak-anak agar terhindar dari Covid-19, dan kami juga mengusulkan agar pelaksanaan KBM tatap muka hanya diperbolehkan di wilayah kecamatan zona hijau atau tidak ada kasus aktif Covid-19, artinya memang benar-benar aman.
Meskipun, konsekuensi dari penerapan sistem level kewaspadaan zona kecamatan itu membuat dinamis. Artinya, jika ada kasus muncul KBM tatap muka di sekolah zona merah wajib kembali dilakukan secara daring.
“Ini yang bakal jadi masukan kita nanti saat pembahasan. Konsekuensinya ya dinamis karena bisa jadi bulan ini hijau besok tiba-tiba ada kasus berubah oranye, jadi dinamis,” tandasnya
Kami berharap Kotawaringin Barat semua kecamatan menjadi zona hijau, saat ini baru Kecamatan Kumai yang zona hijau semoga semua kecamatan yang ada di Kobar zona hijau, agar dunia pendidikan kembali normal, pungkasnya. (yusbob)