Rachmad Surya Lubis, Sang Kajari Lamandau yang Bercita-Cita jadi Tentara

Bayu Harisma

Kotawaringin News, Lamandau – Muda, supel, simpatik dan penuh semangat, itulah gambaran dibenak setiap orang ketika pertama mengenal laki-laki asal Medan ini. Ia adalah Rachmad Surya Lubis.

43 tahun silam, tepatnya 10 Juni 1975, lelaki yang kini mengemban amanah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah, lahir ke dunia.

Dilahirkan dari keluarga yang bersahaja, Sang Kajari pun menjelma menjadi pribadi disiplin dan bertanggung jawab. Betapa? Sejak duduk di bangku Sekolah Dasar, Rachmad kecil sudah menentukan pilihan cita-cita ingin menjadi Tentara Keamanan Indonesia (TNI).

Namun takdir berkata lain. Cita-citanya tak kesampaian. Meski tak sampai, Racmat tetap bisa mengabdikan diri terhadap negara. Kejaksaan menjadi lembaga Rachmad untuk memberikan pengabdiannya terhadap bangsa ini. “Banyak operasi. Karena beberapa kali kecelakaan. Ada usus buntu juga jadi berkurang nilai. Jadi realistis saja untuk tidak ikut TNI. Padahal, kakek saya TNI. Namun, orang tua memang dari kejaksaan.”

Perjalanan Rachmad untuk menjadi bagian dari institusi kejaksaan cukuplah panjang. Seusai lulus SMA, Rachmat menimba ilmu di Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara selama 5 tahun. Lalu, dia pun bersekolah di Universitas Sumatra Utara, S2.

Peluang untuk menjadi aparat penegak hukum, terbuka kala dirinya melihat pendaftaran kejaksaan. Dia pun mengikuti tes selama 2 tahun, sebelum dipastikan menjadi bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia.

Lulus tes Tahun 1999, dia langsung ditempattugaskan di Kejaksaan Tinggi di Medan. Di sana, dia bekerja selama 3 tahun sebagai pegawai tata usaha. 2002, dia mengikuti sekolah jaksa. Setelahnya, 2005, dia pun ditempatkan di Kisaran. Di sana, dia menjadi Kepala Cabang di Kejasaaan Negeri Kisaran hingga 2008. Lalu, 2008-2011 dia berpindahtugas menjadi Kasi Intel di Kejari Batam.

Selanjutnya, ayah dari dua anak ini menjadi Bagian Cekal dan Satgas Kejagung Jakarta hingga 2013. Kemudian, suami dari seorang dokter ini pindah ke Pekanbaru jadi Kasi Penyidikan Kejati Riau hingga 2016.

Di Tahun 2016, dia mulai menginjakan kaki di Tanah Borneo. Rachmad menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kalteng hingga 2018. Saat ini, dia berlabuh menjadi orang nomor satu di Kejaksaan Negeri kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba.

Di Nanga Bulik, Rachmad berkeinginan untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Lamandau. Penanganan tindak pidana korupsi menjadi salah satu prioritas program kerja institusi yang dipimpinnya. Selain itu, meski baru menjabat sekira 5 bulan, Rachmad sudah menjalankan sejumlah program. Selain membentuk Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Negeri Lamandau ini melakukan sejumlah sosialisasi mengenai bahaya laten tindak pidana korupsi.

Pun secara pribadi, Rachmad berharap bisa menjadi seorang pribadi yang lebih baik juga bertanggung jawab kepada keluarga dan agama serta menjadi penegak hukum yang terus berpegang teguh pada aturan peradilan. Sehingga, bisa lebih mengangkat citra kejaksaan di mata masyarakat. “Kami juga sudah membuat beberapa perbaikan ruangan barang bukti serta membuat mushola untuk kita beribadah.”