Sukamara, Kotawaringin News – Puluhan nelayan ngumpul di Kantor Kecamatan Pantai Lunci Kabupaten Sukamara, Sabtu (11/11/2017).
Bukan berdemontrasi, tapi para nelayan tersebut tengah diberi pemahaman tentang perikanan dan kelautan.
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPR RI Hamdhani, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah Efrensia LP Umbing, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukamara Yofi Yudistira, Wakil Ketua DPRD Sukamara Damanhuri, Anggota DPRD Sukamara Ali Sadikin, Camat Pantai Lunci M Yunus, Kapolsek Pantai Lunci M Taufik dan Danramil Pantai Lunci Dimyadi.
Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Hamdhani, acara ini sangat penting untuk menyerap aspirasi para nelayan. Sehingga, arah kebijakan pusat mengenai kelautan dan perikanan bisa lebih tepat sasaran untuk para nelayan di Pantai Lunci Sukamara ini.
Dia melanjutkan, arah kebijakan pusat saat ini untuk kelautan dan perikanan lebih ditekankan pada bantuan penyediaan alat tangkap.
“Jadi alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. Ini mendukung aturan pemerintah atas sejumlah larangan pemerintah terhadap alat tangkap yang merusak lingkungan seperti cantrang dan bubu. Nanti yang dibantukan itu, disesuaikan dengan aturan tersebut,” kata Hamdhani.
Senada, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, Efrensia, LP Umbing mengatakan, nelayan harus mulai berinovasi. Seiring banyaknya aturan larangan menggunakan sejumlah alat tangkap ikan, para nelayan harus mulai menggarap perikanan budidaya.
“Selain menjadi nelayan laut, diharapkan para nelayan juga menggarap perikanan budidaya,” jelasnya.
Dia merinci, sekurangnya ada 607 kapal di bawah 5 GT yang beroperasi di Kabupaten Sukamara. Selainjutnya, 12 kapal nelayan 5-30 GT yang beroprasi di Sukamara. Terakhir, ada 3 kapal nelayan diatas 10 GT yang beroprasi di Sukamara. (KNews-1)