Moratorium Bantuan Kapal Diatas 10 GT

banner 468x60

Sukamara, Kotawaringin News – Tahun 2018, Pemerintah Pusat melakukan penghentian sementara (moratorium) terhadap bantuan kapal diatas 10 grosston (GT) untuk para nelayan. Pasalnya, program bantuan kapal ini telah lama berjalan.

Menurut Anggota Komisi IV DPR RI, Hamdhani, karena program bantuan kapal ini telah lama bergulir, para nelayan terasumsikan telah memiliki fasilitas kapal untuk berlayar mencari ikan.

banner 336x280

Kedepan, kata dia, anggaran untuk bantuan kapal tersebut dialihkan menjadi bantuan alat tangkap ikan.

“Jadi seimbang. Mereka sudah dibantu kapalnya, nah tahun depan tinggal diperkuat untuk alat tangkapnya. Sehingga hasil tangakapan ikannya lebih banyak,” ujar dia saat memberikan materi tentang kelautan dan perikanan untuk para nelayan di Kantor Kecamatan Pantai Lunci Kabupaten Sukamara, Sabtu (11/11/2017).

Selain itu, lanjut Hamdhani, bantuan tersebut sebagai langkah pemerintah pusat untuk menekan maraknya alat tangkap yang tak ramah lingkungan.

“Tentu alat tangkap yang akan dibantukan nantinya sesuai dengan aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jadi ramah lingkungan,” tukasnya. (KNews-1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *