
Kotawaringin News, Polres Katingan – Bertempat di Pos Penjagaan PT. AUS Desa Tumbang Runen Kec. Kamipang Kab. Katingan, Kalteng telah dilaksanakan sosialisasi tentang wajibnya cuci tangan dan memakai masker, Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang bahayanya virus covid 19 dan bagaimana pencegahan Untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Kamipang.
Agar dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipda Affan E. Batubara, S.H melalui bhabinkamtibmas Desa Tumbang Runen Bripka Fackhrulrazi memberikan contoh serta mendisiplinkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan terutama 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
“Patuhi protokol kesehatan guna terhindar dari berbagai virus, termasuk covid-19,” imbaunya. (APR)










