
Kotawaringin News, Polres Katingan – Guna mendukung percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Polsek Marikit, Polres Katingan jajaran Polda Kalteng terus bergerak melakukan berbagai kegiatan dengan mengedepankan preemtif dan persuasif, salah satunya adalah dengan memasang banner sosialisasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Prokes) di wialyah Marikit, Senin (28/9/2020) pagi.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, S.H., menuturkan pemasangan banner himbauan ini merupakan sarana edukasi tidak langsung kepada masyarakat tentang pentingnya prokes, antara lain untuk selalu memakai masker saat beraktifitas, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak minimal 2 meter saat di tempat umum.
“Imbauan tersebut sengaja ditempatkan di depan Mako Polsek dan Kantor Kecamatan. Tujuannya agar mudah terlihat, dipahami, kemudian dilaksanakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kapolsek.
Pemasangan banner memang sengaja dipasang di lokasi-lokasi yang strategis sehingga dapat dibaca dan sarana edukasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran covid-19. (di)










