
Kotawaringin News, Polres Katingan – Guna mendukung percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Katingan, Polsek Katingan Tengah, Polres Katingan jajaran Polres Kalteng terus bergerak melakukan berbagai kegiatan dengan mengedepankan preemtif dan persuasif, salah satunya adalah dengan memasang Baliho atau spanduk sosialisasi kepatuhan terhadap Protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Katingan, Provinsi Kalteng, Senin (28/9/2020) siang.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Bahrul Ilmi, S.Sos., menuturkan, pemasangan banner imbauan ini merupakan sarana edukasi tidak langsung kepada masyarakat tentang pentingnya prokes, antara lain untuk selalu memakai masker saat beraktifitas, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak minimal 2 meter saat di tempat umum.
“imbauan tersebut sengaja ditempatkan di lokasi strategis. Tujuannya agar mudah terlihat, dipahami, kemudian dilaksanakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, bahwa banner bergambar Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memang sengaja dipasang di lokasi-lokasi yang strategis sehingga dapat dibaca dan sarana edukasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19. (di)










