Polsek Marikit Rutin Sosialisasikan Tiga M Dan Bagikan Masker

banner 468x60

Kotawaringin News, Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng dalam rangka mendisiplinkan masyarakat tentang tiga M, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (6/4/2021) Pagi.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, S.H. menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung program pemerintah terkait pencegahan Covid-19 serta guna mendisiplinkan masyarakat dalam hal penerapan tiga M pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan membagikan masker.

banner 336x280

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Marikit yaitu Aipda Aulia Rahman selaku Bhabinkamtibmas Desa Rangan Surai dengan sasaran masyarakat desa binaannya di Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalinimantan Tengah.

Sosialisasi dan pembagian masker ini kami lakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam hal ini yaitu tentang protokol kesehatan tiga M guna mengantisipasi terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19 serta agar tidak menimbulkan klaster baru di wilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

“Saya selaku kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk langsung menyambangi warga dan menyampaikan secara humanis agar setiap warga selalu menerapkan protokol kesehatan terutama tiga M serta pola hidup sehat sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19 dan tidak menjadi klaster baru serta tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi peraturan pemerintah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19,” tambahnya.(N38)

banner 336x280