
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Mantangai Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Patroli Roda Dua dan giat Oprasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Ds Mantangai Hilir Rt.04 Kec. Mantangai Kab. Kapuas Prop. Kalteng. Selasa (22/9/2020) Pagi.
Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winarno. BI., mengatakan, kegiatan tersebut masih ditemukan warga yang tdk menggunakan masker.
“Maksud dan tujuan kegiatan Operasi yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.” Terang Kapolsek.
Adapun sasaran Operasi Yustisi tersebut diperuntukkan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan masker untuk di gunakan selama di luar rumah.
“Memberikan himbauan dan pemahaman secara langsung tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan dengan cara sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun dan air bersih, tetap menjaga jarak serta diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 Corona di wilayah Kecamatan Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalteng.” tutup Kapolsek. (Des/den/K3)









