
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Pulau Petak gencar sosialisasikan pencegahan karhutla kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan anggota Polsek Pulau Petak, Bripka I Ketut kepada masyarakat di Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas, Kalteng, Selasa (22/9/2020) siang.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pulau Petak Iptu Z. Hutagalung, S.H. mengatakan bahwa sosialisasi mengenai karhutla ini terus dilakukan oleh seluruh anggota Polsek Pulau Petak.
Hutagalung mengatakan, sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam pencegahan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Selain larangan, anggota Polsek Pulau Petak juga mensosialisasikan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan.
”Dengan sosialisasi yang kami lakukan, besar harapan kami masyarakat akan semakin sadar, paham dan mengerti resiko dari karhutla,” tuturnya.
”Kami ingin masyarakat di Kec. Pulau Petak ini jangan sampai melakukan kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar. Apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, segera melapor sehingga bisa cepat ditangani,” pungkas Hutagalung. (ver/den/K3)









