
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Rutin Melaksanakan Operasi Yustisi, Senin (12/10/2020) pagi.
Kali ini Perumahan warga dan Komplek Pertokoan di Desa Maliku Baru menjadi sasaran, Operasi Yustisi ini di laksanakan menindak lanjuti Perbup No. 20 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau, Kegiatan ini rutin di laksanakan untuk menekan angka penyebaran covid-19, Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan Salah satu fokus utama dalam operasi yustisi adalah dengan melakukan razia masker, Setiap warga yang beraktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker,
” Kami berharap dengan adanya operasi Yustisi secara rutin dapat menekan angka penyebaran covid-19, semakin meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan akan dapat memutus mata rantai covid-19″ tambah Ipda Laaser









