
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Kanit Binmas Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Aipda Akbar Arsyad turun ke Komplek Perkampungan Desa Maliku Baru untuk melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, Senin 12/10/2020 pagi
“Kami turun langsung ke Perkampungan untuk mensosialisasikan Maklumat ini, Kami sebarkan lembar demi lembar kepada masyarakat” ucap Aipda Akbar
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan Kami beserta Personil rutin menyampaikan maklumat Kapolri untuk mengantisipasi adanya pelanggaran protokol kesehatan di setiap Tahapan Pilkada,
“Kemudian, penyelenggara, peserta, pemilih, dan pihak yang terkait lainnya dalam tahapan pilkada wajib menerapkan protokol kesehatan, Protokol kesehatan yang dimaksud antara lain, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan” tambah Ipda Laaser









