
Kotawaringin News, Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas mengsosialisasikan 3M (mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, menjaga jarak) di wilayah Kecamatan Kapuas Timur Kab, Kapuas Prop, Kalimantan Tengah, Sabtu (19/09/2020) pukul 08.45 WIB.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul .A ,S.H,M.M melalui Aipda Hadi J menyampaikan “Polsek Kapuas Timur selalu Memberikan himbauan dan mensosialisasikan pelaksanaan 3M terkait wabah Covid 19.
“salah satu kegiatan Polsek yang selalu di laksanakan adalah memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang ada di perbatasan Anjir Kalsel-Kalteng Desa Anjir Serapat Timur Km.14 Kecamatan Kapuas Timur Kab. Kapuas”
Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah akan di beri teguran oleh petugas,selanjutnya petugas memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang penggunaan memakai masker yang baik dan benar swlanjtnyau petugas memberikan masker kepada warga.
“Polsek Kapuas Timur berharapan kepada masyarakat di wilayah Kec. Kapuas Timur agar dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid 19, masih ada dan makin bertambahnya Korbah Covid-19 maka disarankan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dan pada saat keluar rumah” tambah Hadi. (Ep/den/K3)










