
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Aipda Mario dan Brigpol Rizal Iswan personel Polsek Kapuas Barat pemelaksanakan kegiatan imbauan pencegahan covid-19 dalam rangka operasi Yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan kepada warga Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas, Kalteng. Rabu (14/10/2020) pagi.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki, S.H. melalui Aipda Mario menyampaikan kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Kapuas Barat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar patuh akan peraturan yang telah ditentukan. Demi terhindarnya dari bahaya penularan covid-19 semakin menyebar luas dan bertambahnya banyak korban, Ingat selalu patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yaitu (Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, Menggunakan Masker diluar rumah dan Menjaga jarak),” jelasnya.
“Semoga dengan rutinnya disampaikan imbauan protokol kesehatan ini, masyarakat dapat lebih taat akan aturan. “Besar harapan kami masyarakat Kec. Kapuas Barat tidak ada yang tertular virus berbahaya ini, dengan bersama-sama menjaga kebersihan diri maupun lingkungan sekitar,” tutupnya. (wen)









