Kotawaringin News, Polres Kapuas – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, anggota Polsek Kapuas Barat menggelar Operasi Yustisi di jembatan tahuntun pantar Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas, Kalteng, Jumat (9/10/2020).
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki T., S.H. mengatakan bahwa kegiatan operasi Yustisi ini digelar dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Operasi Yustisi ini dilaksanakan sesuai dengan Implementasi Inpres No. 6 tahun 2020, Instruki Mendagri No. 4 tahun 2020 dan Perbup Kapuas No. 46 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19,” jelas Eko mewakili Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si.
”Kepada masyarakat yang melanggar dengan tidak pakai masker sementara ini masih kami berikan peringatan dan pendataan, namun apabila masih mengulangi maka akan dikenakan sanksi berupa denda ataupun kerja sosial, sebagai efek jera agar selalu pakai masker saat keluar rumah,” ungkap Ipda Eko lebih lanjut.
“Operasi yustisi ini kami laksanakan agar warga taati protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, kami melakukan operasi ini secara humanis, persuasif, tidak arogan dan penuh ketegasan,” jelas Kapolsek dengan tegas. (ver)