
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Beras ( BSB ) untuk Warga penerima Bantuan yang dilaksanakan di Halaman kantor Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (17/10/2020) sekitar jam 11.00 WIB
Dalam kegiatan ini di dampingi oleh personil Polsek Jabiren, Raya Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, berdasarkan dari data penerima ada dua desa yaitu desa Jabiren dan Desa Pilang dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 116 KK dan dimasing-masing Desa Penerima sebanyak desa jabiren 82 KK, Desa Pilang 34 KK, Masing-masing KK mendapatkan Bantuan Sosial Beras sebanyak 45 Kg / KK selama 3 bulan, Jumlah Keseluruhan Bantuan Sosial Beras yang disalurkan ke warga di dua desa yaitu sebanyak 5.220 Kg.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto Mengatakan Penyaluran Bantuan Sosial Beras Bulan Oktober 2020 merupakan Penyaluran Tahap ke 3.
“Sebanyak 5 Ton beras dibagi dan setiap karung beras berisi 15 kg yang mana setiap KK menerima 3 karung beras dan akan ditujukan kepada masyarakat kurang mampu serta terdampak wabah Covid-19 kemudia disalurka langsung ke warga yang sudah terdata,” ujar Kapolsek.









