
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Personel Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng, melakukan sosialisasi dengan membagikan kepada masyarakat Maklumat Kapolri Nomor :Mak/3/IX / 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dalam Pelaksanaan pemilihan Tahun 2020 di Desa Penyombaan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (20/10/2020) malam.
Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Delang Ipda Edy Jaka Purwanto menyampaikan kegiatan mensosialisasikan Maklumat Kapolri yang dilakukan personelnya ini bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi penerapan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker untuk keselamatan diri nya dan orang banyak.
“Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan menikuti ajuran pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19,” ucapnya.
Dirinya berharap dalam menjaga Situasi aman dan kondusif selama tahapan Pilkada Serentak 2020 ini, perlu adanya dukungan dan partisipasi masyarakat agar terciptanya pilkada yang sehat dan sejuk. (dbm)









