
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama, karena dampak negatif dari karhutla yang tidak terkendali akan berdampak buruk bagi ekosistem di dalamnya seperti hewan dab tumbuhan, menganggu kesehatan dan aktifitas.
Terkait itu, Polsek Danau Sembuluh jajaran Polres Seruyan Polda Kalteng menggelar sosialisasi dan mengajak masyarakat Desa Sembuluh I Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan Provinsi Kaltenh untuk bersama-sama mencegah karhutla, Minggu (18/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Bripka Hendra Riswinda menghimbau warga dan masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan serta menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana membakar hutan dan lahan.
“Dalam kesempatan ini, petugas juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas dengan tidak mudah percaya berita hoaks, khusunya menjelang Pilkada Kalteng 2020,” tutup Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Tri Yanto, S.I.P mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (4121f)









