Kotawaringin News, Polres Lamandau – Dalam menyikapi perkembangan situasi terakhir sehubungan dengan penyebaran Covid-19 serta guna mencegah dan pengendalian Covid 19, Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng bersama Koramil 1017-01 Bulik melaksanakan imbauan wajib memakai masker serta sosialisasi implementasi Inpres No. 06 Tahun 2020 dan program Kalteng bermasker dengan sasaran masyarakat yang berada di pasar tradisional Kel. Nanga Bulik Kec.Bulik Kab. Lamandau, Selasa (8/9/2020) siang.
Dipimpin Kapolsek Bulik Ipda Hadi Prayitno S.H, beserta anggota polsek dan Koramil, membagikan masker gratis kepada pedagang dan pengunjung pasar tradisional sekaligus sosialisasikan 3M atau memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam gerakan Kalteng Bermasker agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran covid-19.
Kapolsek menerangkan sebanyak Puluhan makser dibagikan gratis kepada para pedagang dan pembeli yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan transaksi jual beli di pasar.
“Kami dari Kepolisian, TNI dan Unsur Pemerintah Daerah bersinergi menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas khususnya diluar rumah,” ungkapnya. (dbm/Den/K3)