
Kotawaringin News, Polres Barito Utara -Polsek Bukit Sawit Laksanakan Silaturahmi dan monitoring ke sejumlah perusahaan-perusahaan yang ada di Kecamatan Teweh Selatan terkait RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Kapolsek Bukit Sawit IPDA HERI PURWANTO didamping Kanit Binmas AIPDA IMAM, Kanit Intel AIPDA ARIEF dan Kanit Provos BRIPKA HENDRI telah melakukan giat Silaturahmi dan monitoring ke perusahaan2 yg ada di Kec. Teweh Selatan terkait RUU Cipta Kerja / Omnibus Law, Rabu Pagi (7/10/2020).
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Bukit Sawit Ipda Heri Purwanto menyampaikan sejumlah pesan yang diantaranya Kepada perusahaan atau karyawan agar membaca dan memahami secara utuh terkait RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah hangat menjadi perbincangan khususnya kalangan karyawan atau buruh perusahaan.
Lebih lanjut, dia mengatakan “ Kepada karyawan atau buruh perusahaan agar benar-benar memahami dan jangan setengah-setengahh dalam menerima informasi terkait RUU Cipta Kerja dimaksud, jangan terpengaruh dengan kabar-kabar yang tidak jelas sumbernya serta jangan termakan berita yang tidak benar atau hoax,”ujarnya.
“ Sejumlah perusahaan yang kami datangi dan sampaikan pesan terkait RUU Cipta Kerja diantaranya PT. AGU (Antang Ganda Utama) di Kantor Km 12, PT. FRI (Fontana Resources Indonesia) di Kantor Site Kandau F, Ds. Butong dan PT. BIMA (Bukit Intan Manunggal) di Kantor Km 3, Ds. Bintang Ninggi II,”tambahnya lagi.
“Dari hasil silaturahmi dan monitoring ke beberapa perusahaan yang ada di Kecamatan Teweh Selatan dimaksud, untuk perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan Kelapa Sawit yakni PT. AGU masih ttp melakukan aktifitasnya, sedangkan utk PT. FRI yg bergerak dibidang pertambangan Batubara dan PT. BIMA (jasa angkut pelabuhan dan perawatan/perbaikan jln houling batubara) saat ini sedang Slow Down atau tidak melakukan aktifitas,”pungkasnya.(Ryt/Nin)









